Bimbingan Teknis Manajemen Risiko Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kuningan
Kuningan, 5 Agustus 2026 — Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kuningan melaksanakan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko pada Rabu, 5 Agustus 2026, bertempat di Aula Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan penerapan manajemen risiko dalam pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Kepala Bidang, Kepala dan Kasubbag TU UPTD di lingkungan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kuningan. Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Inspektorat Kabupaten Kuningan, yang memberikan pemaparan dan pendampingan mengenai pentingnya penerapan manajemen risiko dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Materi yang disampaikan menekankan pentingnya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mengambil langkah nyata dalam memperkuat tata kelola kerja yang lebih baik, terarah, dan profesional. Melalui manajemen risiko, setiap unit kerja diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai potensi risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi, menganalisis dampaknya, serta menentukan langkah pengendalian dan mitigasi yang tepat.
Bimbingan teknis ini juga menjadi momentum bagi para pimpinan unit kerja untuk meningkatkan koordinasi dan membangun kesadaran bersama bahwa pengelolaan risiko bukan hanya menjadi tanggung jawab individu atau bagian tertentu, tetapi merupakan bagian dari proses kerja seluruh organisasi. Penerapan manajemen risiko secara konsisten diharapkan dapat membantu perangkat daerah dalam mengambil keputusan secara lebih tepat, mencegah terjadinya permasalahan, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program dan kegiatan.
Melalui kegiatan ini, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kuningan berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Hasil dari bimbingan teknis diharapkan dapat diterapkan secara nyata pada masing-masing bidang dan UPTD sehingga manajemen risiko menjadi bagian integral dalam pelaksanaan tugas dan pencapaian tujuan organisasi.