Pemeriksaan Post Mortem Hewan Kurban Tahun 2026 di Kabupaten Kuningan, Dukung Keamanan Pangan Asal Hewan
Dalam rangka menjamin keamanan, kesehatan, keutuhan, dan kehalalan produk hewan kurban, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kuningan melalui petugas kesehatan hewan melaksanakan kegiatan pemeriksaan post mortem pada hewan kurban yang dipotong di berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Kuningan selama periode 27–30 Mei 2026.
Pemeriksaan post mortem merupakan kegiatan pemeriksaan organ dan bagian dalam tubuh hewan setelah dilakukan penyembelihan. Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi adanya kelainan, penyakit, maupun kontaminasi yang dapat memengaruhi keamanan daging dan jeroan yang akan dikonsumsi masyarakat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, tercatat sebanyak 444 ekor hewan kurban telah diperiksa, terdiri atas 103 ekor sapi jantan dan 341 ekor domba jantan. Pemeriksaan dilaksanakan di berbagai lokasi pemotongan hewan, antara lain masjid, mushola, lapangan, peternakan, sekolah, rumah potong hewan (RPH), serta lokasi pemotongan lainnya yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Kuningan.
Dari hasil inspeksi post mortem, sebagian besar hewan kurban yang diperiksa berada dalam kondisi sehat dan layak dikonsumsi. Namun demikian, petugas menemukan beberapa temuan pada organ tertentu, di antaranya cacing pada organ hati yang ditemukan pada 6 ekor sapi, keberadaan tali tambang pada organ rumen 1 ekor sapi, serta kasus cacing hati dan sirosis hati yang ditemukan pada 3 ekor sapi dan 10 ekor domba. Terhadap organ yang mengalami kelainan tersebut dilakukan tindakan pemisahan dan pengafkiran sesuai ketentuan kesehatan masyarakat veteriner guna mencegah risiko kesehatan bagi masyarakat.
Kegiatan pemeriksaan post mortem ini merupakan bagian dari upaya pengawasan kesehatan hewan dan keamanan pangan asal hewan yang secara rutin dilaksanakan oleh Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kuningan. Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat memperoleh daging kurban yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH), sehingga pelaksanaan ibadah kurban dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kuningan mengimbau kepada masyarakat dan panitia kurban untuk terus memperhatikan aspek kebersihan, sanitasi, serta kesehatan hewan dan produk hewan selama proses penyembelihan dan distribusi daging kurban guna menjaga kualitas dan keamanan pangan yang dikonsumsi.